PARIGI MOUTONG, beritapalu | Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan keseriusannya untuk menangani kasus dugaan pelanggaran etik dan hukum oknum Kapolsek di Parigi Moutong.
Penegasan itu dinyatakan Kapolda Rudy saat mengunjungi kediaman korban di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, usai melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Poso, Selasa (19/10/2021).
Didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, Dirreskrimum, Kabidhumas Polda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong, Kapolda Rudy juga menyempatkan berkoordinasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Parigi Moutong.
“Kehadiran saya kesini adalah menunjukkan keseriusan Polda Sulteng menangani masalah Kapolsek di Parigi ini. Saya akan profesional menangani anggota yang salah,” tegas Kapolda.
Kapolda Rudy juga menjelaskan kronologis singkat tindakan yang telah dilakukan oknum Kapolsek itu. Ia mengatakan, sesaat setelah menerima laporan tentang oknum Kapolsek pada 15 Oktober lalu, saat itu juga ia memerintahkan untuk di copot.
“Saya sudah perintahkan Bidpropam untuk tangani kasus ini. Sekali lagi maksud kedatangan saya kesini adalah wujud keseriusan kami Polda Sulteng tangani kasus ini dan tetap bekerja secara professional,” tegas mantan Komandan Korps Brimob Polri ini.
Seperti diketahui, oknum Kapolsek itu diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada seorang perempuan. Perempuan tersebut adalah anak dari salah seorang tahanan. Perempuan itu diiming-imingi ayahnya akan dibebaskan dari tahanan jika memenuhi permintaannya. (afd/*)