Dua orang warga dihukum push up karena tidak mengenakan masker saat berkendara di ruas jalan poros Palu-Kulawi, Kamis (9/9/2021). (Foto: HO-Humas Polres Sigi)BACA JUGA: Menantang Pandemi, Usaha Kecil Indonesia Tumbuh Tertinggi di Asia Pasifik