PALU, beritapalu | Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serius terjadi di Jalan Malaya Lrg Maroso Palu, Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 06.45 Wita. NH (35 tahun) mengamuk dengan parang dan melukai ibu, istri, anak dan seorang rekannya.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengungkapkan, keempat korban amukan parang itu masing-masing orangtua NH sendiri berinisial AH, istri berinisal IA, anak berinisial FH, dan kerabatnya berinisal KW. Keempat korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh.
“Ada yang mengalami luka kepala belakang, luka di telinga, luka bagian mulut dan jari tangan, serta luka di punggung bagian atas,” ujar Kapolres Riza.
Kapolres menjelaskan kronologi penganiayaan itu. Saat itu (Senin, 5/7/2021) kata Kapolres, KW menginap di rumah pelaku. KW menginap di rumah tersebut karena habis mengantar anaknya di Kota Palu. KW adalah warga Kabupaten Sigi.
Pada malam itu, KW tidak melihat adanya permasalahan di keluarga pelaku. Namun KW memerhatikan jika pelaku tidak bisa tidur semalaman dan terlihat seperti orang ketakutan.
“Kemudian pada Selasa (6/7/2021) kemarin, sekitar pukul 06.45 Wita, pelaku tiba-tiba mengamuk dengan menggunakan parang hingga melukai anak, istri dan orangtuanya,” kata AKBP Riza.
KV jelas Kapolres langsung lari keluar rumah, namun pelaku juga mengejarnya dan mengayunkan parangnya dan mengenai punggung KW.
Dari kejadian tersebut, anggota jaga Polsek Palu Selatan bersama piket fungsi dipimpin KSPK menuju TKP dan langsung masuk ke dalam rumah untuk mengamankan pelaku. Namun di dalam rumah didapati pelaku sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi telungkup.
“Pelaku juga mengalami luka di bagian kepala, dagu dan perut, dan saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit Samaritan untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan,” kata Kapolres.
Ketiga korban yaitu anak, istri dan orang tua pelaku sebelumnya sudah di larikan ke RS Samaritan oleh warga sekitar.
Belum diketahui secara pasti penyebab mengenai kejadian tersebut. Korban dan pelaku kata Kapolres belum bisa dimintai keterangan secara lengkap sebab masih dalam perawatan. (afd/*)