Satgas PASTI Kembali Blokir 796 Entitas Ilegal
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menghentikan 796 entitas ilegal selama periode Oktober – Desember 2024.
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menghentikan 796 entitas ilegal selama periode Oktober – Desember 2024.
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh entitas yang bernama PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI).
JAKARTA, beritapalu | Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau PASTI -sebelumnya Satgas Waspada Investasi, pada periode Juni sampai Juli 2024 menemukan 850 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
PALU, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah mengumumkan, selama triwulan II 2023, indikator keuangan di wilayah Sulteng cukup positif, baik di sektor perbankan, pasar Modal, dan juga Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
PALU, beritapalu | Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SUlteng, Triyono Raharjo mengimbau warga agar tidak terjebak oleh pinjaman online (Pinjol) illegal. Imbauan itu disampaikan saat menggelar kegiatan Jurnalis Update di Palu, Selasa (9/5/2023).
PALU, beritapalu | Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Hey Susanto mengingatkan kepada warga agar berhati-hati dalam memanfaatkan jasa pinjaman online (Pinjol). Ia meminta agar melakukan pengecekan legalitasnya terlebih dahulu. Hal…