Hukum-Kriminal

Dansatbrimob Polda Sulteng Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre mencoret foto dua personel menandai pemecatan kepada keduanya pada upacara PTDH di Mako Brimob Polda Sulteng, Jumat (26/4/2024). (Foto: Humas Polda Sulteng)

Dua Personel Brimob Polda Sulteng Dipecat

PALU, beritapalu | Dua peronel Brigadir Mobil (Brimob) Polda Sulteng resmi dipecat ditandai dengan upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) di lapangan Mako Satbrimob Polda Sulteng, Jum’at (26/4/24). Upacara PTDH ini dipimpin Dansatbrimob Polda Sulteng Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre dan diikuti oleh jajaran Perwira dan personel Brimob Sulteng.

Suasana pelaksanaan pelaksanaan Program Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng yang digelar di Universitas Tadulako, Kamis (25/4/2024). (Foto: ist)

Puluhan Peserta Antusias Ikuti POSS Kemenkumham

PALU, beritapalu | Hari kedua pelaksanaan Program Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng yang digelar di Universitas Tadulako diminati para akademisi, lembaga penelitian dan pengembangan  serta pelaku usaha.

ilustrasi masyarakat adat. (dok/ist)

Masyarakat Adat Gugat Kewajiban Negara Melalui Pengadilan

JAKARTA, beritapalu | Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama delapan orang anggota komunitas menggugat negara ke Pengadilan. Ke-8 komunitas adat itu antara lain komunitas Masyarakat Adat Ngkiong di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur; Masyarakat Adat Osing di Banyuwangi, komunitas Masyarakat Adat O’Hangana Manyawa (Tobelo Dalam) di Maluku Utara sebagai Penggugat dalam Perkara No. 542/G/TF/2023/PTUN-JKT., menyerahkan Kesimpulan di PTUN Jakarta, Kamis, (25/4/2024).

Densus 88 Beber Peran Anggota JI yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Beber Peran Anggota JI yang Ditangkap di Sulteng

JAKARTA, beritapalu | Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Polri membeberkan peran delapan terduga anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah pada Selasa (16/4/2024) dan Kamis (18/4/2024) lalu.

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah yang sedang digeledah oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024) malam. Setelah menangkap tujuh orang yang diduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso pada Selasa (16/4) lalu, Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) lainnya setelah ditangkap di wilayah Sulawesi Barat pada Kamis (18/4). bmzIMAGES/Basri Marzuki

Lagi, Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Berafiliasi Jamaah Islamiyah

PALU, beritapalu | Setelah menangkap tujuh orang yang diduga berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pada Selasa (16/4/2024) lalu di wilayah Palu, Sigi, dan Poso, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali menangkap seorang lagi lainnya berinisial RF, Kamis (18/4/2024).

Personel Gegana Brimob Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah yang sedang digeledah Densus 88 Anti Teror di Desa Kulukubula, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (16/4/2024). (Foto: bmzIMAGES/Basri Marzuki)

Densus 88 Tangkap Warga Diduga Terkait Kelompok Terlarang

PALU, beritapalu | Detasemen khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri menangkap sejumlah warga yang diduga terkait dengan aktivitas kelompok terlarang di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (16/4/2024).

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono (tengah) bersama Direktur Restnarkoba Kombes Pol Dasmin Ginting (kiri) dan Kasubdit 3 Kompol Raden Real mahendra (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang melibatkan jaringan Malaysia di Mapolda Sulteng, Jumat (5/4/2024). bmzIMAGES/Basri Marzuki

Pengiriman Sabu 25 Kg dari Malaysia Digagalkan di Donggala

PALU, beritapalu | Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kabupaten Sidrap, Sulsel. Sabu sebanyak 25 paket seberat 25 kilogram itu digagalkan ketika transit di Kabupaten Donggala, Sulteng pada Minggu (31/3/2024) malam lalu.