TOJO UNAUNA, beritapalu | Tim Gabungan melakukan penggerebekan pada kegiatan pertambangan emas liar yang berlokasi di Dataran Bulan, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna, Sabtu (28/1/2023).
Timb Gabungan yang terdiri dari Polres Touna, Pemka) Tojo Unauna, Kejaksaan Negeri, Dinas Kehutanan dan aparat desa itu menyisir kawasan Kilometer 49 dan 47 Dataran Bulan dan sejumlah tempat lainnya yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas secara liar.
Penertiban yang dipimpin Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy Bersama Kabag Ops Kompol Mulyadidan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, Kabag Ekonomi Aspan Taurenta dan Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muhammad Nuzul.
Di Kilo 47, Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit mesin Alkon yang digunakan untuk menambang.
“Tim Gabungan mengambil tindakan sterilisasi area tambang tersebut dengan membongkar sekaligus membakar kamp, ” kata Kapolres Riski.
Di Kilo 49, juga diamanakan enam orang pekerja beserta barang bukti berupa Alkon dan juga membakar seluruh kamp milik para pekerja tambang emas tanpa izin tersebut.
“Para pekerja tambang dan barang bukti kami bawa ke Polres Touna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” imbuh AKBP Riski.
Riski menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete. (afd/*)