BANGGAI, beritapalu | Ikan Capungan Banggai (Banggai Cardinal Fish/Pterapogon kauderni) adalah ikan endemic Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Nilai ekonomisnya sangat tinggi sehingga perlu dilestarikan.
“Ikan ini adalah kebanggaan daerah karena hanya ada di wilayah Banggai dan saya mengetahui benar di mana ditemukan bulu babi maka di tempat itu pasti ada Banggai Cardinal Fish,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Nasional Konservasi Ikan Capungan Banggai 2022 – 2026 yang dilaksanakan Burung Indonesia, Sikap dan Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Aula Kantor Bupati Banggai, Rabu (14/9/2022).
Wakil Gubernur mengharapkan dengan penyusunan rencana aksi Nasional Konservasi Ikan Capungan Banggai yang disusun melibatkan para pihak dapat berjalan dengan maksimal dengan dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kepada Provinsi dan Kabupaten.
Sementara itu, Setiono dari KKP RI mengatakan, guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan Capungan Banggai, KKP pada 2018 telah menetapkan ikan tersebut sebagai jenis ikan yang dilindungi terbatas berdasarkan waktu dan tempat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/KEPMEN-KP/2018.
Sebagai bagian dari upaya konservasi ikan capungan Banggai yang terintegrasi, KKP juga telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Ikan Capungan Banggai Periode 2017-2021.
Dengan berakhirnya masa waktu RAN Konservasi Ikan Capungan Banggai Periode pertama maka di 2022 ini, KKP kembali menyusun RAN konservasi ikan capungan Banggai Periode ke 2 sebagai bentuk evaluasi dari pengelolaan dan konservasi ikan capungan banggai pada 5 tahun sebelumnya serta menjadi arahan konservasi ikan capungan Banggai untuk 5 tahun mendatang.
Untuk meningkatkan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan ikan hias secara berkelanjutan, serta untuk lebih meningkatkan kepedulian rasa cinta dan kebanggaan nasional, KKP melalui Kepmen KP No. 2 Tahun 2021 telah menetapkan BCF sebagai maskot ikan hias nasional.
Kegiatan konsultasi diikuti oleh Dinas kelautan dan perikanan Sulteng, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Perguruan Tinggi, Akademisi, Mitra Burung Indonesia, masyarakat nelayan, Pengumpul/Pengusaha BCF di Kabupaten Banggai. (bal/*)