PALU, beritapalu | Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu menangkap seorang pria berinisial Y alias O, seorang juru tagih atau debt collector karena 10 motor yang ditarik dari konsumen tidak diserahkan ke perusahaan melainkan dijualnya untuk berfoya-foya.
“Totalnya ada 10 sepeda motor yang ditarik dari konsumen, namun dijual kembali sebelum sampai ke perusahaan penyedia jasa (PPJ),” kata Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Palu, Selasa (24/5/2022).
Kapolresta Palu mengatakan, modus operandi tersangka Y alias O cukup rapi, terutama karena yang bersangkutan adalah perpanjangan tangan dari perusahaan leasing, sehingga sangat mudah baginya untuk melakukan penarikan motor dari konsumen.
“Setelah tersangka menarik kendaraan dari konsumen, dia tidak menyerahkan kepada perusahaan, tapi malah diperjualbelikan tanpa sepengetahuan perusahaan leasing maupun pemilik kendaraan,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari tiga titik sasaran perdagangan kendaraan bermotor tersebut, yakni Kabupaten Banggai, Parigi Moutong, dan Kota Palu.
Selain mengamankan 10 sepeda motor dari praktik tersebut, polisi juga mengamankan lima kendaraan bermotor dari tindak kejahatan lainnya.
“10 unit berhasil disita dari juru tagih dan lima unit dari kejahatan kriminal lainnya sehingga total keseluruhan 15 kendaraan,” sebut Barliansyah.
Tersangka Y alias O diamankan sejak 8 Mei 2022. Polisi juga menagkap seorang pria inisial P dari pengembangan terduga utama Y alias O. Hasil dari penjualan sepeda motor itu untuk berfoya-foya serta beli narkotika.
“Tersangka Y akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadah untuk tersangka inisial P dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan,” kata Barliansyah.
Sementara itu dari kasus tersebut, dua sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya yang dilaporkan hilang pada 18 April 2022 lalu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Watutela, Kelurahan Tondo, Kota Palu. Sepeda motor merek jenis Honda CRF hitam itu berhasil ditemukan di Toili, Kabupaten Banggai. (afd/*)