PALU, beritapalu | Direktur Eksekutif Sikola Mombine Nur Safitri Lasibani menagih janji Wali Kota Palu Hadiyanto Rasyid untuk menyelesaikan hunian tetap (Huntap) hingga pertengahn Februari 2022 ini.
Tagihan itu dilontarkan Nur Safitri karena saat ini sudah menjelang akhir Februari namun tanda-tanda penyelesaian Huntap dimaksud tak juga terlihat.
“Kami menagih janji Walikota Palu bahwa pertengahan Februari 2022 Huntap telah diterima oleh penyintas. Artinya persoalan lahan sudah selesai,” tagih Nur Safitri.
Ia mengatakan, warga sudah kehilangan rumah dan semua harta bendanya, tinggal di kawasan hunian sementara yang tidak layak.
Sebelumnya, Pemkot Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah telah bersepakat bahwa penyelesaian masalah lahan Huntap khususnya di Tondo II ditargetkan selesai pada akhir Februari 2022 ini. Jika pada akhir Februari 2022, pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan masalah lahan, maka pembangunan Huntap Tondo II akan dialihkan ke wilayah Huntap Pombewe, Kabupaten Sigi.
Sementara itu, hasil temuan dan monitoring SKP-HAM Sulteng yang dipublis di https://monitoring.skp-ham.org/ menyebutkan, Huntap Tondo IIA Palu berjumlah 892 unit hingga April 2021 statusnya ditunda karena masalah sengketa lahan dan Huntap Tondo IIB Palu sejumlah 208 unit, statusnya lahan tersebut masih belum clean and clear.
Nur Safitri meminta Wali Kota tidak hanya gencar mengejar harapan meraih Adipura di 2023 dengan sejumlah agenda kebersihan di tingkat kelurahan dan penyediaan kendaraan operasional persampahan.
“Saya punya pertanyaan, di tengah Palu sebagai kota rawan bencana dan penyelesaian Huntap belum tuntas, apa makna adipura? Apakah piagam dan mungkin dibangun tugu Adipura menjawab rumah aman bagi warga? Menjawab kebutuhan penyintas?” tanyanya.
Sementara katanya masih banyak penyintas, khususnya perempuan yang hingga empat tahun pascabencana belum mendapatkan kejelasan tempat tinggal merekacarut-marut pemulihan ekonomi penyintas, justru kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat.
Menurutnya, visi membangun Kota Palu yang mandiri, aman dan nyaman, tangguh serta professional adalh jauh panggang dari api, jika hak mendasar warga tidak dipenuhi. (afd/*)