DPRD Sulteng Soroti Kondisi KPN Talaga yang Tak Terurus

DONGGALA, beritapalu | DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Pangan Nasional (KPN) di Desa Talaga, Kbaupaten Donggala sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Yayasan Ekonesia pada 16 April 2025 serta merespons surat Kepala Desa Talaga terkait pengaduan yang diterima pada 17 April 2025.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan mengatakan, dalam kunjungan ini ditemukan sejumlah persoalan utama terkait KPN Talaga yang diresmikan di masa Wapres Ma’ruf Amin 2023 silam.
Sejumlah persoalan itu antara lain: kawasan tidak terurus, hanya terdapat bekas tanaman pisang, pepaya, dan ubi kayu yang tumbuh liar bersama tanaman pengganggu; ditemukan tumpukan kayu bantalan di beberapa titik; fasilitas pendukung seperti PLTS dan sumur air bersih terbengkalai, tidak terawat dan tertutup semak belukar.
Selain itu, sebagian lahan di dalam kawasan bersertifikat milik warga, menimbulkan pertanyaan terkait status kepemilikan dan pengelolaan; dari rencana 1.234,5 hektar, hanya sekitar 200 hektar yang terbuka, namun dipenuhi semak belukar.
Dalam kunjungan itu, Aristan tidak melihat adanya aktivitas pertanian yang menunjukkan kawasan ini sebagai lumbung pangan nasional; dan juga inimnya informasi bagi masyarakat mengenai tujuan dan status KPN, termasuk keterlibatan warga dalam pengelolaannya.
Kepala Desa, BPD, dan warga Desa Talaga menaruh harapan agar KPN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti yang pernah dijanjikan, yakni menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produksi pangan untuk kebutuhan lokal dan nasional.
Untuk itu Aristan berharap, pemerintah diharapkan segera memberikan dukungan infrastruktur, termasuk irigasi dan sarana pengelolaan hasil panen.
Sebagai langkah lanjut, DPRD Sulteng merekomendasikan penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat lebih luas, dengan melibatkan seluruh pihak terkait, guna menemukan solusi konkret untuk kelangsungan KPN Talaga. (afd/*)