Mulai Agustus 2025, QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China

JAKARTA, beritapalu | Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara akan segera dapat digunakan oleh warga Indonesia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan teknis dan melakukan uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak Mei 2025.
“Jika tidak ada kendala, QRIS bisa mulai digunakan di Jepang pada 17 Agustus, sehingga masyarakat Indonesia yang bepergian ke Jepang dapat melakukan transaksi dengan scan QR,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Selain Jepang, kerja sama QRIS dengan China juga menunjukkan perkembangan positif. Union Pay International dari China telah menyepakati finalisasi bisnis dan operasional dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Empat penyedia layanan switching nasional—PT Rintis Sejahtera, PT Alto Network, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, dan PT Jalin Pembayaran Nusantara—telah menyepakati pengembangan sistem dan uji coba sandbox bersama Union Pay International.
BI juga tengah dalam pembahasan teknis dengan India melalui NPCI International, sementara kerja sama QRIS dengan Korea Selatan masih dalam tahap kajian di level industri.
“Untuk Arab Saudi, kami telah berdiskusi dengan Otoritas Moneter Arab Saudi, dan Kementerian Haji dan Umrah sedang mendorong penggunaan pembayaran digital bagi jemaah haji dan umrah, khususnya dari Indonesia,” tambah Filianingsih.
Filianingsih mengungkapkan bahwa hambatan utama dalam penerapan QRIS lintas negara adalah perbedaan struktur sistem pembayaran di tiap negara. Tidak semua negara menempatkan otoritas sistem pembayarannya di bawah bank sentral, seperti halnya Indonesia. BI perlu menyesuaikan regulasi dan infrastruktur pembayaran di negara mitra sebelum kerja sama di tingkat industri dapat dimulai.
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa pengembangan sistem pembayaran lintas negara selalu berpijak pada tiga prinsip utama: kepentingan nasional, sinergi antarotoritas, dan dukungan dari pelaku industri.
“Pendekatan ini tercermin dalam blueprint sistem pembayaran Indonesia, yang menempatkan kerja sama internasional sebagai bagian dari strategi nasional,” ujar Perry.
Saat ini, QRIS lintas negara telah berlaku di Malaysia, Thailand, dan Singapura, dan dengan ekspansi ke Jepang dan China, sistem pembayaran digital Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam ekosistem transaksi global. (afd/*)