PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melaksanakan kegiatan klarifikasi ijazah untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024.
Dilansir dari laman resmi KPU Kota Palu, kegiatan ini difokuskan pada bakal calon Hidayat, yang mengklaim memiliki gelar Doktor S3 dari Universitas Tadulako (Untad) Palu, Selasa (3/9/2024).
Ketua KPU Kota Palu, Idrus memimpin langsung kegiatan klarifikasi di Untad Palu didampingi Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Mufidah, staf terkait, serta pengawal pribadi dari Resort Kota Palu.
Dalam proses klarifikasi, Idrus menyampaikan maksud kedatangan tim kepada staf Biro Akademik dan Kemahasiswaan Untad. Tim KPU Kota Palu diterima dengan baik oleh pihak Universitas Tadulako.
Selama kegiatan klarifikasi, KPU Kota Palu menyampaikan beberapa hal penting antara lain tujuan klarifikasi, yakni untuk memastikan apakah Hidayat benar tercatat sebagai mahasiswa dengan jenjang Program Studi Doktor – Ilmu Sosial di Untad.
KPU Kota Palu juga memeriksa data, stambuk pendaftaran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Untad oleh operator.
Idrus menerangkan, berdasarkan hasil klarifikasi, menyatakan bahwa Hidayat benar lulus dengan gelar Doktor S3 pada 6 Oktober 2020 di Universitas Tadulako.
Kegiatan ini juga diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu. (afd/*)