PALU, beritapalu | Sebanyak 27 personel Polresta Palu yang terpilih dalam seleksi pengawalan pribadi (Walpri) bagi calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024, ketua KPU dan Bawaslu Kota Palu mengikuti praktik pengawalan dan pengamanan, Selasa (13/8/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan menjelang Pilkada yang akan berlangsung di Kota Palu guna memastikan proses demokrasi berjalan aman dan tertib.
Dalam arahannya, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah menekankan pentingnya netralitas Polri dalam kehidupan politik.
“Sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, khususnya Pasal 28 ayat (1), Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” ujar Kapolresta Palu.
Kapolresta Palu juga menegaskan bahwa tugas Walpri hanya sebatas pengamanan dan pengawalan. Ia mengingatkan bahwa perintah dari Kapolda Sulteng sangat jelas, yaitu personel yang bertugas sebagai Walpri tidak boleh berbicara atau terlibat dalam urusan politik.
“Sekali lagi saya tekankan, Walpri hanya sebagai pengamanan dan pengawalan, tidak ada yang namanya politisasi. Polisi harus menjaga stabilitas keamanan, menegakkan demokrasi, dan tetap netral. Saya tidak ingin ada hal yang mencederai institusi kita,” tegasnya.
Kegiatan praktik pengawalan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Palu untuk memastikan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polresta Palu kata Kapolresta berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, dan demokratis di Kota Palu. (afd/*)