PALU, beritapalu | Polres palu mulai menyalurkan bantuan uang tunai kepada para pedagang kecil yang ada di wilayah Kota Palu sebesar Rp1,2 juta tiap pedagang di Aula Torabelo Polres Palu, Selasa (21/9/2021).
Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno mengatakan, uang tunai tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri dengan nama Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).
Perwira yang akrab disapa Bayu ini menuturkan, BT-PKLW bertujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah pandemi COVID-19, serta beberapa kebijakan pembatasan yang secara tidak langsung juga mengurangi pendapatan para pedagang.
“Ini program dari pemerintah pusat untuk para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak masa pandemi saat ini, masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebasar Rp 1,2 juta,” ungkapnya.
Untuk penyaluran awal ini, 20 pedagang kecil yang telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator yang telah ditentukan menerima BT-PKLW.
Berdasarkan data yang ada, nantinya Polres Palu akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BT-PKLW kepada 2.126 pedagang kecil. Namun yang baru bisa masuk di sistem sebanyak 657 orang pedagang kaki lima dan warung di wilayah kota Palu.
“Untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap sampai pertengahan bulan depan,” terangnya.
BT-PKLW diberikan kepada pedagang kecil yang belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang yang dapat menerima BT-PKLW.
Dari data pedagang kaki lima dan warung yang telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah hukum Polres Palu, akan dilakukan verifikasi.
Kapolres Bayu berharap agar BT-PKLW dapat meringankan beban dan dapat dimanfaatkan oleh para pedagang kecil di tengah pandemi COVID-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. (afd/*)