PALU, beritapalu | Unit Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Palu menangkap tiga orang buronan Polres Soppeng di Jl Lembana, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (3/7/2021).
Ketiga buronan yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil jenis Avanza di Kabupaten Soppeng, Sulsel itu masing-masing I (31 tahun) warga Kelurahan Baru Baolan, AS (20 tahun) warga Kelurahan Lemba Baolan, dan AR (35 tahun) warga Kelurahan Tambun, Kabupaten Tolitoli.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengungkapkan, penangkapan itu atas permintaan bantuan Sat Reskrim Polres Soppeng, Polda Sulsel kepada unit Opsnal Polres Palu, Polda Sulteng.
“Kami dimnta membantu penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian satu unit mobil Avanza No Pol DD 1759 IY warna silver. Sebelumnya korban telah melaporkan ke Polres Soppeng,” ujar Kapolres Riza Faisal.
Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya tim Opsnal Polres Palu mengantongi keberadaan pelaku dan langsung meringkusnya dan digelandang ke Mako Polres Palu untuk dilakukan introgasi serta mengamankan barang bukti.
“Saat dilakukan introgasi, bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan pencurian itu,” kata Kapolres Riza.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa mobil Avanza warna silver dengan nomor mesin MB21182, 4 unit Hp, 3 dompet milik pelaku, sebilah badik warna hitam, 22 buah tabung gas 3 kg milik korban, rinci Kapolres.
Saat ini Polres Palu berkordinasi dengan anggota Polres Soppeng untuk penjemputan tersangka dan barang bukti. (afd/*)