SIGI, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menerima dokumen pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi (RESMI) di Kantor KPU Sigi, Rabu (28/8/2024).
Bakal Paslon Rizal Intjenae – Samuel Pongi datang mendaftar diantar Ketua Tim Pemenangan, Mohamad Irwan Lapatta, sekretaris tim Moh Agus Syawal dan ketua-ketua partai pengusung serta sejumlah tokoh parpol koalisi.
Setelah melalui proses verifikasi oleh Tim KPU Sigi, berkas pendaftaran yang diajukan pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan sah.
Ketua KPU Sigi Soleman mengatakan, setelah melalui pemeriksaan syarat berkas, dinyatakan memenuhi syarat dukungan partai politik yang terdiri dari partai Golkar, sebanyak 25.073 suara, partai PDIP 16.179 suara dan partai PBB 6.989 suara dengan total suara 48.241 suara sah.
Sementara untuk persyaratan dokumen, seluruh berkas pasangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi, Rizal-Samuel Pongi, juga telah di lakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap dan valid.
“Kami telah melakukan pemeriksaan dokumen dan syarat dukungan, pasangan ini kami terima dan semuanya memenuhi syarat,” ujar Soleman di kantor KPU Sigi.
Soleman menegaskan, setelah melalui pemeriksaan dan validasi kelengkapan berkas dengan penuh ketelitian, maka berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi diterima oleh KPU Sigi. (afd/*)