PALU, beritapalu | Kasi Propam Polresta Palu, Ipda Novembry mengingatkan setiap personel di jajaran Porlesta Palu agar bersikap netral dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024. Hal itu ditegaskan dalam Lat Pra Ops yang digelar di Hotel Swissbell Palu, Senin (19/8/2024).
Kasi Propam Ipda Novembry menekankan, netralitas Polri merupakan hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar. Ia mengutip Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, khususnya Pasal 28 ayat (1), yang mengatur bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, khususnya Pasal 28 ayat (1), Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ini adalah pedoman yang harus dipegang teguh oleh setiap personel dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pilkada,” ujar Ipda Novembry dengan tegas.
Lebih lanjut, Ipda Novembry juga mengingatkan bahwa sikap netralitas ini tidak hanya berlaku selama masa kampanye, tetapi juga mencakup seluruh tahapan Pilkada, mulai dari persiapan hingga pasca-pemungutan suara. Ia menekankan bahwa setiap personel wajib menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menghindari segala bentuk tindakan yang bisa mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Netralitas Polri adalah fondasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kita tidak boleh memihak atau terlibat dalam politik praktis, karena hal itu bisa merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kita,” tambahnya.
Lat Pra Ops Pengamanan Pilkada Serentak 2024 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polresta Palu serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan Pilkada di wilayah hukum Polresta Palu. Kegiatan ini juga diisi dengan berbagai materi pelatihan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.
Dengan adanya penekanan dari Kasi Propam Polresta Palu, diharapkan seluruh personel Polresta Palu dapat menjalankan tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024 dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan tetap menjaga netralitas, sehingga proses demokrasi di Kota Palu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (afd/*)