Polsek Tawaeli Ringkus Dua Pelaku Curanmor

PALU, beritapalu | Dua pria berinisial MF (30) dan MFk (31) berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tawaeli, setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Palu dan sekitarnya.
Penangkapan dilakukan Kamis (5/6/2025) dini hari, pukul 02.30 WITA, di Kelurahan Kayumalue, setelah Polisi menerima laporan dari warga terkait dugaan transaksi sepeda motor tanpa dokumen lengkap.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kapolsek Tawaeli Iptu Zulham Abdillah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga, dan berhasil mengamankan dua pelaku bersama dua unit sepeda motor,” ujar Iptu Zulham.
Saat diamankan, salah seorang pelaku sempat berusaha memprovokasi warga, namun petugas dapat mengendalikan situasi tanpa insiden.
Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah beraksi di delapan lokasi berbeda, yakni di Jalan Emi Saelan, Garuda, Anoa, Basuki Rahmat, Lembu, Nuri, Palupi, dan Jalan Lagarutu.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua unit sepeda motor Honda Beat.
Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Tawaeli, sementara polisi melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan lokasi pencurian lainnya.
Polisi menyusun berkas perkara dan berkoordinasi guna melacak barang bukti lain yang belum ditemukan. (afd/*)