Baru 5 Hari Bebas, Terduga Curanmor Diamuk Massa di Pasar Manonda

PALU, beritapalu | Seorang pria berinisial TR (38), warga Jalan Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, menjadi korban amukan massa setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang pedagang di Pasar Inpres Manonda, Selasa (3/6/2025).
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Makmur Johan membenarkan insiden tersebut. Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio J milik Ibu Muliati (44), yang saat itu sedang berjualan.
Korban mengetahui kehilangan motornya setelah diberi tahu oleh saksi mata Ratna. Sejumlah warga yang melihat aksi pencurian langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Kacang Panjang.
Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka lecet di bahu, lengan, dan mata kaki.
Petugas piket yang mendapat laporan segera ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Barat.
“Kami sudah amankan pelaku dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Makmur Johan.
TR diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan baru lima hari bebas dari Lembaga Pemasyarakatan. Kini, ia kembali ditahan di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (afd/*)