OJK Targetkan Inklusi Keuangan Capai 93 Persen di 2029

JAKARTA, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan target inklusi keuangan sebesar 93 persen pada tahun 2029, sebagaimana tercantum dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Selain itu, tingkat literasi keuangan juga ditargetkan meningkat hingga 69,35 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa target ini telah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Di tahun 2029, target literasi keuangan adalah 69,35 persen, sedangkan inklusi keuangan ditargetkan mencapai 93 persen,” ujar Friderica dalam konferensi pers di Gedung Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Lebih lanjut, dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, inklusi keuangan nasional diharapkan mencapai 98 persen pada Indonesia Emas 2045.
“Harapannya seluruh masyarakat Indonesia telah ber-inklusi keuangan pada 2045,” tambah Friderica.
Berdasarkan SNLIK 2025, terdapat peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan dibandingkan tahun sebelumnya: Indeks literasi keuangan nasional: 66,46% (2025) → 65,43% (2024); Indeks inklusi keuangan nasional: 80,51% (2025) → 65,02% (2024).
Pertumbuhan Berdasarkan Segmen Keuangan
– Literasi Keuangan Konvensional
– 66,45% (2025) → 65,08% (2024).
– Literasi Keuangan Syariah
– 43,42% (2025) → 39,11% (2024).
– Inklusi Keuangan Konvensional
– 79,71% (2025) → 73,55% (2024).
– Inklusi Keuangan Syariah
– 13,41% (2025) → 12,88% (2024).
Sementara itu, berdasarkan metode cakupan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), indeks literasi keuangan nasional tercatat mencapai 66,64 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 92,74 persen. (afd/*)