Indonesia Sambut Laporan ILO Tentang AI dan Digitalisasi

JAKARTA, beritapalu | Sebuah laporan baru dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang berjudul “Revolutionizing Health and Safety: The Role of AI and Digitalization at Work” diluncurkan secara tripartit pada Kamis (24/4/2025) di Jakarta.
Laporan ini mengeksplorasi dampak teknologi seperti AI, digitalisasi, robotika, dan otomasi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh dunia. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Apindo, dan serikat pekerja, serta menindaklanjuti peluncuran global di Jenewa sehari sebelumnya.
Laporan ini menyoroti bagaimana teknologi baru dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja, memperbaiki pemantauan keselamatan melalui sistem berbasis AI, dan merampingkan pekerjaan untuk mengurangi beban kerja, sekaligus mendorong inovasi di berbagai sektor.
Namun, laporan juga menggarisbawahi perlunya kebijakan proaktif agar teknologi ini diterapkan secara aman dan adil, serta untuk mengatasi risiko baru yang muncul.
- Fachrurozi, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, menyambut baik laporan ini yang bertepatan dengan peringatan Hari K3 Dunia pada 28 April. Ia menegaskan bahwa momentum ini akan digunakan untuk menyesuaikan sistem pengawasan dan pencegahan sesuai kebutuhan saat ini.
“Digitalisasi menjadi solusi. Kementerian Ketenagakerjaan akan segera meluncurkan sistem pengaduan berbasis digital untuk merespons keluhan dari seluruh Indonesia secara cepat dan efisien,” ujarnya. Fachrurozi juga menyebutkan bahwa revisi UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sedang dilakukan untuk memperkuat peraturan K3.
Rima Melati, Ketua Komite K3 Nasional Apindo, menyoroti pentingnya integrasi AI dalam dunia kerja untuk meningkatkan efisiensi, ketepatan, dan kepatuhan. Ia juga menekankan perlunya reskilling dan upskilling pekerja agar mampu menghadapi perubahan teknologi.
Sulistri, Sekjen Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman, menyoroti bahwa serikat buruh telah memetakan dampak AI terhadap pekerjaan, termasuk di sektor kelapa sawit, di mana otomatisasi mengurangi pekerjaan manual. Sosialisasi dan advokasi terus dilakukan untuk memastikan transisi yang adil bagi pekerja.
Laporan tersebut juga membahas berbagai manfaat dan risiko teknologi, antara lain: robot dan otomatisasi dapat mengurangi pekerjaan berulang dan berbahaya, sementara perangkat pintar seperti sensor lingkungan dapat mencegah kecelakaan; perilaku robot yang tidak terduga, kegagalan sistem, dan ancaman siber dapat membahayakan pekerja. Selain itu, penggunaan alat seperti eksoskeleton yang tidak sesuai dapat menimbulkan risiko ergonomis.
Ketua Tim Kebijakan K3 ILO, Manal Azzi, menekankan pentingnya memastikan teknologi diterapkan tanpa menciptakan risiko baru, agar manfaat keselamatan dapat dioptimalkan.
Laporan ini menyoroti perlunya kebijakan global, regional, dan nasional yang lebih kuat untuk mengatur risiko K3 terkait digitalisasi. Konvensi ILO tentang K3 (No. 155 dan 187) menjadi landasan penting untuk memastikan hak atas tempat kerja yang aman bagi seluruh pekerja. (afd/*)