SIGI beritapalu | Hari pertama puasa Ramadhan di Kabupaten Sigi diwarnai dengan aksi tawuran oleh dua kelompok pemuda, letaknya di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Sabtu (1/3/2025). Dua orang jadi korban, masing-masing AR (23 tahun) dan RF (21 tahun).
Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat menjelaskan, tawuran itu terjadi ketika kedua kelompok anak muda itu jalan-jalan pagi dalam suasana bulan puasa hari pertama Ramadhan. Entah siapa yang memulai, akhirnya kedua kelompok anak mud aitu terlibat tawuran.
“Dengan didampingi Ketua RT asal Desa Pesaku Kecamatan Dolo Barat dan Bhabinkamtibmas Desa Pesaku, dua pemuda berinisial AR dan RF yang merasa menjadi korban penganiayaan melaporkan kasus yang dialaminya di SPKT Polres Sigi,” ujar Iptu Nuim.
Untuk mencegah dampak gangguan kamtibmas agar tidak berkembang, Polres Sigi segera mengambil langkah proses hukum dengan menerima laporan kedua korban.
Keduanya telah diambil keterangannya oleh Penyidik Satreskrim Polres Sigi, selanjutnya penyidik akan memanggil saksi-saksi, termasuk terlapor.
“Kami berharap, kedua belah pihak dapat menahan diri agar kejadian ini tidak berkembang. Kasus ini telah ditangani, dan serahkan penanganannya kepada kepolisian.
“Kami juga meminta kerjasama dari pemerintah desa dan para tokoh untuk turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakatnya,” imbau Iptu Nuim. (afd/*)