Dinas PRP Kota Palu Buka Layanan Publik di Pasar Bambaru
PALU, beritapalu | Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (PRP) Kota Palu membuka gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai satu Pasar Bambaru, Palu Barat. Layanan publik itu bahkan telah dibuka sejak awal tahun ini.
Kepaal Dinas PRP Kota Palu, Achmad Arwien mengatakan, gerai tersebut adalah bagian dari upaya Pemkot Palu memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, serta meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.
“Keberadaan MPP ini sebagai upaya peningkatan pelayanan dari Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu seperti pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha pertama sebelum perizinan lingkungan dan perizinan gedung bangunan,” jelas Kadis Achamd Arwien, Jumat (28/2/2025).
Tak itu saja, layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perizinan yang diberikan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan semuanya bisa diurus di Mal Pelayanan Publik tersebut.
Ia mengungkapkan, di gerai layanan MPP itu, secara khusus juga ditempatkan staf yang melayani langsung warga Kota Palu yang ingin mendapatkan pelayanan langsung, termasuk pelayanan seperti dari Dukcapil Kota Palu, DPMPTSP, Kejari dan sejumlah akses pelayanan lainnya yang terintegrasi seperti pemerintah pusat, daerah, BUMD, dan swasta, di satu tempat.
“Prinsip yang dianut dalam MPP adalah keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas, kenyamanan. Penyelenggaraan MPP adalah seluruh pelayanan wajib menyediakan standar pelayanan yang mudah dilihat,” imbuhnya
Warga yang ingin mendapatkan pelayanan dengan cepat dan mudah bisa memanfaatkan MPP tersebut lanjutnya. (afd/*)