Operasi Keselamatan Tinombala 2025 Dimulakan, Ini Sasarannya
PALU, beritapalu | Operasi Keselamatan Tinombala 2025 resmi dimulakan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dipimpin Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugraha di Halaman Mapolda Sulteng, Senin (10/2/2025).
Dalam amanatnya, Kapolda menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Sulawesi Tengah. Ia juga mengapresiasi seluruh personel kepolisian yang telah membangun sinergi dengan pemangku kepentingan di daerah.
“Keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas adalah kebutuhan mutlak bagi masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran dan kecelakaan akibat kelalaian serta rendahnya kesadaran hukum dalam berlalu lintas,” ujar Kapolda.
Operasi Keselamatan Tinombala 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025 dan melibatkan sedikitnya 1.024 personel yang terdiri dari 184 personel Polda Sulteng dan 840 personel dari jajaran Polres.
Operasi ini akan menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh sistem penegakan hukum berbasis tilang elektronik.
Beberapa sasaran prioritas operasi kali ini, antara lain: kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan; kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal, termasuk perubahan rangka dan spesifikasi teknis; kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukannya; kendaraan dengan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI; kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai travel atau rental ilegal; kendaraan angkutan penumpang yang digunakan untuk mudik atau balik; kendaraan angkutan penumpang yang tidak laik jalan; lokasi rawan kecelakaan (trouble spot dan black spot); dan tempat wisata yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai.
Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini bergantung pada profesionalisme dan integritas personel di lapangan. Ia pun memberikan beberapa arahan kepada seluruh anggota yang bertugas, di antaranya: melaksanakan operasi dengan tulus dan penuh tanggung jawab; membangun koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran operasi; melakukan pemetaan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan; mengedukasi masyarakat melalui media cetak, elektronik, dan sosial; melakukan ramp check di terminal dan pool bus guna memastikan kelayakan kendaraan; menindak kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum secara ilegal; memperkuat patroli di lokasi rawan macet dan kecelakaan; menghindari tindakan yang dapat mencoreng citra kepolisian, seperti pungli dan penyalahgunaan wewenang; dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman, termasuk aksi teror.
Apel gelar pasukan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Sulawesi Tengah. Diharapkan, operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. (afd/*)