JAKARTA, beritapalu | PT Vale Indonesia Tbk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara fisik di Jasmine Room, Soehanna Hall, The Energy Building Jakarta, Selasa (14/1/2025).
RUPSLB itu digelar sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.
Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen Perseroan efektif sejak penutupan RUSPLB dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan yang dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen.
Pembebasan itu berlaku selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Ibu Lestari Priansari Marsudi sebagai Komisaris Independen Perseroan menggantikan Raden Sukhyar dan berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan di tahun 2027.
Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut: Presiden Komisaris Muhammad Rachmat Kaimuddin; Wakil Presiden Komisaris Emily Marie Olson, Komisaris masing-masing M. Jasman Panjaitan, Edi Permadi, Fabio De Souza Queiroz Ferraz, Kristina Janet Gauthier, dan Yusuke Niwa; Komisaris Independen Rudiantara, Marita Alisjahbana, Retno Lestari Priansari Marsudi. (afd/*)