POSO, beritapalu | Puluhan mantan narapidana terorisme (Napiter) di Kabupaten Poso membentangkan bendera Merah Putih di Gunung Biru, Poso, Sulawesi Tengah, Jumas (16/8/2024).
Pembentangan bendera berukuran 15 meter x 20 meter itu difasilitasi oleh Satuan Tugas Operasi Madago Raya Polda Sulawesi Tengah sebagai bentuk komitmen para mantan napiter terhadap NKRI.
Sebelumnya, ratusan mantan napiter di wilayah itu telah melakukan deklarasi untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami juga dibantu Bhayangkara Tadulako Offroad (BTOF) bersama-sama membentangkan bendera sebagai rangkaian memeriahkan HUT Ke-79 RI,” kata Komandan Operasi (Kapos) Madago Raya Kombes Pol Boy F S Samola usai kegiatan pembentangan bendera di Poso.
Selain pembentangan bendera, Satgas Madago Raya juga membagikan paket sembako, 3.500 bibit pohon dan sejumlah dana untuk 62 eks napiter yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Kami juga membagikan bendera merah putih kepada eks napiter sebanyak 100 bendera untuk dipasang di depan rumah mereka,” ujarnya.
Ia mengemukakan pembentangan bendera dan pembagian bantuan tersebut, bagian dari pembinaan dan kerja sama antara Polda Sulteng dengan para mantan pelaku kejahatan terorisme.
“Mereka tetap diperhatikan, dan paling penting bahwa pembentangan bendera merah putih bukti bahwa Poso daerah yang aman dan kondusif,” tegas Boy.
Dia menyebutkan saat ini terdata sekitar 200 orang eks napiter yang berasal dari Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali Utara, Sigi dan Kota Palu.
Sementara itu salah seorang eks napiter Indra (32), warga Desa Kasiguncu, Kabupaten Poso mengatakan pengibaran bendera merah putih menggambarkan kecintaan masyarakat Poso terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami ikut memperingati kemerdekaan Indonesia dan kegiatan yang kami laksanakan bersama aparat kepolisian menggambarkan kesatuan serta persatuan kami untuk negara,” ujarnya. (afd/*)