MOROWALI, beritapalu | Sejumlah warga Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali yang menamakan diri dari Forum Ambunu Bersatu (Forbes) memblokade jalan menuju smelter dan Gudang ore nikel milik PT Industry Huabao Industrial Park (PT IHIP), Sabtu (20/7/2024).
Blokade jalan yang melibatkan 100-an warga itu adalah buntut kekecewaan atas pelanggaran yang dilakukan PT HIP atas kesepakatan yang telah dibuat dengan warga dengan tetap menggunakan jalan tani di desa itu.
Salah satu point kesepakatan itu adalah PT HIP tidak lagi menggunakan jalan tani di desa tersebut menuju smelter dan Gudang ore nikel sesuai dengan hasil dengar pendapat bersama DPRD Morowali pada Minggu (14/7/2024) lalu yang dituangkan dalam berita acara No 40014.6/183/DPRD/VII/2024.
Faktanya kata warga, bukan menjawab tuntutan masyarakat, justru di atas jalan tani Desa Ambunu telah berdiri pabrik smelter dan gudang penyimpanan ore milik PT IHIP.
Selain melalukan blokade jalan, warga juga masuk ke pabrik dan gudang penyimpanan ore untuk menghentikan aktivitas Perusahaan.
Protes warga terkait dengan penggunaan jalan tani secara sepihak itu sudah berlangsung sejak dua bulan lalu. Sebelumnya dilakukan pada 11 juni 2024 lalu di Dusun Polili, Desa Topogaro. Aksi itu menyebakan empat orang dikriminalisasi dan 6 orang lainya disomasi oleh perusahaan selama proses aksi ber langsung.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat Desa Ambunu, Topogaro, dan Tondo untuk memperjelas status jalan tani, namun menurutnya pemerintah dan perusahaan disebut seperti menghindar.
Warga membeberkan, sejak PT IHIP membagun kawasan industrinya di kawasan itu, bermunculan berbagai masalah, seperti melakukan reklamasi pantai untuk pembagunan terminal khusus seluas 40 Ha di Desa Tondo dan Ambunu yang melumpuhkan mata pencaharian 115 orang nelayan rumput laut.
Reklamasi yang dilakukan PT IHIP juga disegel Ditjen PSDKP karena melanggar UUD 32/2009. Meski begitu, proses pembagunan tetap berlangsung.
Kampainer nikel Walhi Sulteng, Wandi menduga, perusahaan asal Tiongkok ini bisa jadi ada yang membekingi, karena menurutnya semua tindakan pelanggaran yang di lakukan seperti perampasan tanah secara sepihak, merusak lingkungan, dan reklamasi pantai secara ilegal seolah pemerintah tutup mata dan tidak berdaya.
Ia meminta Kementrian Investasi, ESDM, dan Presiden untuk melakukan evaluasi kepada PT IHIP terkait dengan pelanggaran yang telah di lakukan.
“Kembalikan jalan tani Ambunu, Tondo, dan Topogaro serta pulihkan penghidupan masyarakat yang hilang akibat pembagunan kawasan industry seperti nelayan, nelayan rumput laut dan petani,” tegasnya. (afd/*)