PALU, beritapalu | Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) kepada siswa SMA/SMK se Kota Palu, Kamis (25/4/2024).
Kegiatan bertema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas” dilaksanakan dalam rangkaian bertajuk Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) di Palu. Sosialisasi KI ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Herlina, Arifandi, dan Aida, yang merupakan Guru KI dari Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya melindungi KI, khususnya dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
“KI menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan TPB, khususnya dalam mendorong inovasi dan kreativitas. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami bagaimana cara melindungi KI sejak dini, agar karya dan ide-ide kreatif mereka nanti dapat bermanfaat bagi pembangunan bangsa,” ujar Hermansyah.
Hermansyah menjelaskan, tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 ini sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong ekonomi kreatif dan menjadikan Indonesia sebagai pusat inovasi dan kreativitas di kawasan regional maupun global.
“Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi KI ini, para siswa dapat menjadi generasi muda yang kreatif dan inovatif, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera,” tutur Hermansyah.
Sosialisasi KI ini disambut antusias oleh para siswa dari 24 sekolah SMA/SMK se Kota Palu yang menghadirkan narasumber Herlina, Fandi, dan Aida, para Guru KI.
“Kekayaan intelektual bukan hanya tentang hak cipta, paten, atau merek dagang. Ini juga tentang bagaimana inovasi dan kreativitas kita dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Herlina, salah satu RuKI.
Sementara itu, Fandi menambahkan, “Dalam era globalisasi seperti sekarang, melindungi kekayaan intelektual adalah langkah penting dalam membangun masa depan yang berkelanjutan. Kreativitas dan inovasi kita dapat menjadi motor utama untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.”
Para peserta MIPC juga diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi, sehingga mereka dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kekayaan intelektual dan relevansinya dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kekayaan intelektual, kami berharap siswa-siswa ini akan menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan inovasi dan kreativitas yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” tutup Aida, salah satu RuKI lainnya.
Diharapkan kegiatan sosialisasi KI ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami tentang KI dan manfaatnya dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera. (afd/*)