JAKARTA, beritapalu | Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mulai Rabu (27/3/2024). Berikut isi gugatannya sebagaimana infografis yang diterbitkan ANTARA.
