PALU, beritapalu | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) APIK Sulteng berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak berinisial UNA (10 tahun) dan saat ini sedang berproses di Polda Sulteng.
Direktur YLBH APIK Sulteng, Nining Rahayu dalam keterangan persnya, Senin (11/3/2024) mengatakan, selaku lembaga bantuan hukum yang fokus pada pendampingan perempuan dan anak, ia berkomitmen akan terus mengawal kasus yang dialami oleh UNA. Bersama Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulteng katanya akan melakukan langkah- langkah advokasi untuk terus menyuarakan hak korban.
“Kami berdiri bersama korban dan akan terus mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga korban mendapatkan hak keadilan,” tandasnya.
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini penyidik Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng berpihak pada anak korban dan tidak melakukan upaya-upaya persuasif apalagi mempertemukan korban dengan terduga pelaku.
“Kami mendukung UPTD PPA pada proses pendampingan yang holistik untuk kepentingan terbaik bagi anak korban,” imbuhnya.
Sementara itu, Kordinator Devisi Pelayan hukum YLBH APIK Sulteng, Titik Tri Wahyuningsih menyebut, kasus ini sempat masuk juga ke YLBH APIK Sulteng dan menyarankan agar pelayanan penanganan dan pendampingan dilakukan secara satu pintu melalui UPT PPA Sulteng dan melakukan pendampingan bersama.
“Kami juga berharap bahwa kasus yang dialami anak korban pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku harus dikawal dan dipastikan proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya meskipun mulai terdengar kabar adanya perdebatan secara internal keluarga, akan tetapi kita harus ingat bahwa ada UU perlindungan anak dan UU TPKS yang secara tegas memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan sanksi hukumnya juga jelas,” sebutnya.
Apalagi lanjutnya, terduga pelaku mempunyai relasi kuasa yang kuat. Tentunya katanya, penerapan sanksi hukumnya bisa ditambah 1/3 dari ancaman biasanya.
“Kami juga sangat berharap pihak-pihak yang punya kewenangan terhadap kasus ini untuk lebih memperhatikan kondisi korban secara psikologinya karena jika ini dikesampingkan maka dikhawatirkan akan berdampak pada psikis dan kesehatan anak,” tambah Titin. (afd/*)