PALU, beritapalu | Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap tidak diperbolehkan menggelar perjamuan santap bersama terbuka atau open house pada lebaran Idul Fitri tahun ini.
Larangan itu dikemukanan Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir saat memimpin rapat Forkopimda Plus membahas persiapan pelaksanaan hari raya Idul Fitri bersama sejumlah unsur Forkopimda Sulteng di Ruang Kerja Gubernur Sulteng, Rabu (27/4/2022).
“Wakil Gubernur meminta agar seluruh pejabat mematuhi imbauan dan arahan pemerintah untuk tidak melakukan Open House pada perayaan Idul Fitri. Kita harus patuhi imbauan dan arahan pemerintah,” kata Humas Pemprov Sulteng Adiman dalam rilisnya, Rabu (27/4/2022).
Larangan itu menurutnya disebabkan karena saat ini masih dalam suasana pandemic COVID-19, dan bahkan beberapa daerah masih dalam katagori PPKM level 1, 2, dan 3.
Selain mengingatkan para pejabat unsur Forkompida tersebut, rapat tersebut juga mendengarkan laporan pihak berkompeten terkait dengan persiapan perayaan Idul Fitri 1443 H, antara lain soal ketersediaan sembako dan satabilitas harganya.
Juga didenagr laporan instansi terkait terkait kesiapan dalam pelayanan arus mudik baik darat, laut, maupun udara setelah pemerintah memperkenankan kembali warga untuk mudik. Demikian pula ketersediaan pasokan listrik dan BBM, rekayasan lalu litnas di malam lebaran, termasuk aspke keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dipaparkan pula capaian vaksinasi COVID-19 di Sulteng yang dinilai masih rendah sehingga perlu langkah-langkah serius menyikapinya. Dibahas pula soal ketersediaan uang tunai di ATM dan penukaran uang pecahan kecil.
“Pada rapat tersebut masing-masing Instansi menyampaikan laporannya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bahwa persiapan untuk perayaan Idul Fitri 1443 H sudah berjalan baik,” kata Adiman.
Meski demikian, beberapa hal juga mendapat penekanan terutama ketersediaan dan penambahan cadangan BBM terutama jenis solar yang membuat antrean Panjang. Demikian juga elpiji bersubsidi 3 kg termasuk distribusinya untuk mendapat diperhatian. (afd/*)