Dua Terduga Pelaku Curanmor di Layana Indah Palu Ditangkap

PALU, beritapalu | Tim Opsnal Polsek Palu Timur (Polres Palu) menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Uwe Lera, Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Kamis (7/10/2021) lalu.
Keduanya berinisial A (41 tahun), wiraswasta dan MI (18 tahun), seorang pelajar. Keduanya beralamat di Jalan Rezeki, Desa Bailiase, Sigi.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor: Lp-B/67/X/ 2021/ResPalu/Spkt II/ Sek-Paltim.
Dari pelapor, encurian itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore.
Atas perintah Kapolsek Palu Timut AKP Umar, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus itu.
“Kemudian anggota mendapat informasi dari warga bahwa sepeda motor tersebut sempat melintas di wilayah Kecamatan Marawola, dikendarai oleh terduga A,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Dari keterangan itu, polisi kemudian menuju ke lokasi tersebut, untuk melakukan penyelidikan.
Setelah itu polisi berhasil melihat pelaku saat melintas dan langsung meringkus keduanya di Desa Padende.
Keduanya langsung digelandang ke Mako Polsek Palu Timur untuk di interogasi.
“Pelaku mengakui perbuatan pencurian itu,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Adapun pengakuan lainya, bahwa pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari satu TKP di antaranya di Layana (1 motor Yamaha X Ride putih), Jl Bayoege (1 motor Yamaha Fino), Jl I Gusti Ngurah Rai (1 Motor Karisma).
“Barang bukti yang sudah disita 1 motor Yamaha X Ride Putih, 1 Motor Fino biru,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno. (afd/*)