Imran dan Firman Berikrar Setia kepada NKRI di Lapas Kelas II-A Palu
PALU, beritapalu | Dua orang narapidana teroris (napiter) binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Palu menyatakan ikrarnya untuk setia kepada NKRI, Senin (11/4/2022).Kedua napiter tersebut yakni Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda, lahir di Poso 33 tahun lalu dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba, lahir di Poso 24 tahun lalu. Keduanya divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus terorisme.Saat membacakan ikrar, keduanya mengenakan kemeja lengan panjang putih dipadu celana panjang hitam dan songkok hitam beremblem bendera merah putih serta bersal merah putih melingkar di leher. Tak itu saja, kitab suci Alquran diangkatkan di atas kepala keduanya Bersama dengan bendera merah putih.Usai membacakan ikrar yang disaksikan Gubernur S...