KPU: Sirekap Bukan Data Resmi Untuk Penetapan Pemenang Pilkada
PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, data hasil pilkada yang termuat dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU bukanlah data resmi yang dijadikan dasar untuk penetapan pemenang Pilkada. Data Sirekap itu hanya sekadar data untuk memenuhi informasi publik.