KPU Kota Palu Tuntaskan Klarifikasi Gelar Doktor Bacawali
PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melaksanakan kegiatan klarifikasi ijazah untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024.
PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melaksanakan kegiatan klarifikasi ijazah untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024.
PALING tidak ada dua tahapan dalam pencalonan pilkada 2024 yang perlu dikawal, dipantau oleh masyarakat dan membutuhkan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu yakni ; Tahapan pemeriksaan Kesehatan dan tahapan penelitian persyaratan administrasi calon Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil wali kota.
Setelah berakhirnya masa pendaftaran bakal calon peserta Pilkada Serentak pada 29 Agustus 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis daftar nama bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di seluruh provinsi di Indonesia. Berikut daftarnya:
PALU, beritapalu | Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Hidayat-Andi Nur B Lamakarate (Handal) berharap semua pasangan calon yang menjalani pemeriksaaan kesehatan di RSUD Anutapura Palu bisa lolos.
PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah merilis daftar bakal pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2024 se Sulawesi Tengah. Daftar itu diperoleh setelah seluruh KPU se Sulteng menyelsaikan tahap pendaftaran yang berakhir 29 Agustus 2024, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
PALU, beritapalu | Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Palu membukan ruang untuk menyampaikan masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu yang telah melakukan pendaftaran.
PALU, beritapalu | Pasangan Muhammad J Wartabone dan Muhammad Rizal menjadi pendaftar terakhir sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Pilkada Serentak 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu.
PALU, beritapalu | Hadianto Rasyid bersama pasangannya Imelda Liliana Muhidin mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Pilkada Serentak November mendatang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Kamis (29/8/2024).
PALU, beritapalu | Untuk memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan dengan baik, Kasi Propam Polresta Palu, Ipda Novembry bersama sejumlah personel Propam melakukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap personel yang bertugas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, Rabu (28/8/2024).
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang menyatakan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi pasal dan norma Undang Undang yang bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.