Polresta Palu Musnahkan 1,7 Kg Sabu dari Dua Kurir
PALU, beritapalu | Polresta Palu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil dari dua pengungkapan kasus yang terjadi pada Maret dan April 2025. Pemusnahan yang dihadiri sejumlah pejabat terakitu dilakukan dengan merebus sabu tersebut di dalam panci di Mapolresta Palu, Senin (28/4/2025).