Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat masih Terhambat
PALU, beritapalu | Pemenuhan hak-hak korban Pelanggaran HAM Berat (PHB) masa lalu setelah dikeluarkannya Inpres No 2/2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat masih menemui sejumlah hambatan.