Pemkot Palu Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana
PALU, beritapalu | Pemerintah Kota Palu resmi mengakhiri status Tanggap Darurat Bencana alam banjir dan tanah longsor di Kota Palu. Ketetapan itu dibuat setelah dilakukan rapat yang diikuti sejumlah OPD terkait di Palu, Senin, 15 Juli 2024.