PALU, beritapalu | Pemerintah Kota Palu resmi mengakhiri status Tanggap Darurat Bencana alam banjir dan tanah longsor di Kota Palu. Ketetapan itu dibuat setelah dilakukan rapat yang diikuti sejumlah OPD terkait di Palu, Senin, 15 Juli 2024.
Tanggap darurat yang sebelumnya ditetapkan sejak tanggal 7 hingga 14 Juli 2024 diakhiri berdasarkan Surat Pernyataan Wali Kota melalui Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, tertanggal 15 Juli 2024.
Diakhirinya status Tanggap Darurat ini dengan memperhatikan sejumlah hal, yakni semua unit pelaksana Posko telah melaksanakan secara optimal tanggap darurat banjir dan tanah longsor di Kota Palu, dan masyarakat yang terdampak bencana telah beraktivitas kembali seperti biasa.
Begitu juga dengan penanganan terhadap infrastruktur sumber-sumber bencana dan yang terdampak bencana, telah dilaksanakan sejak kejadian bencana dan masih dijadwalkan berkelanjutan sampai dengan pemulihannya.
“Dengan ini saya menyatakan bahwa masa tanggap darurat bencana alam banjir dan tanah longsor dinyatakan telah berakhir,” ucap Wakil Wali Kota Reny.
“Selanjutnya, saya menyatakan status Transisi Darurat ke Pemulihan, selama tujuh hari, dari tanggal 15 sampai 21 Juli 2024,” tambah wakil wali kota.
Dalam masa transisi ke pemulihan ini, Pemerintah Kota Palu akan mengkaji kebutuhan pascabencana dan memastikan unit pelaksana menyusun perencanaan transisi darurat banjir, yakni rencana pemulangan penyintas ke tempat tinggal asal dengan memenuhi prosedur transisi darurat sesuai dengan regulasi.
Dilaksnakan pula penghimpunan dan penyiapan dukungan sarana dan prasarana dengan melibatkan stakeholder terkait. Memulihkan sementara fungsi dari prasarana umum, baik jalan, jembatan, pasar, rumah sakit, dan tempat ibadah. Memulihkan fungsi ekonomi masyarakat, memulihkan kondisi psikososial penyintas, serta memulihkan kegiatan pendidikan dalam situasi transisi darurat.
Sebelumnya, Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin langsung jalannya rapat evaluasi tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Palu, Senin (15/7/2024).
Kalak BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon dalam pengantarnya mengatakan, rapat evaluasi ini diselenggarakan setelah tanggap darurat dilakukan sejak tanggal 7 hingga 14 Juli 2024. Hasil rapat itu akan menjadi bahan dalam memutuskan apakah masa tanggap darurat dihentikan atau dilanjutkan.
“Kalau tanggap darurat ini dinyatakan selesai, kita bisa beralih ke masa transisi kemudian pemulihan,” kata Kalak.
Sementara itu, Sekkot Irmayanti yang juga merupakan Komandan Tanggap Darurat memaparkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya selama tanggap darurat yang telah ditetapkan satu pekan kemarin, seperti pembentukan posko darurat di halaman Kantor BPBD Kota Palu, melakukan pencarian, penyelamatan, hingga evakuasi prioritas korban luka parah dan kelompok rentan.
Pemulihan sementara sarana dan prasarana umum yang juga sudah dilakukan oleh OPD teknis terkait, baik dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP dan lainnya.
“Berkaitan dengan pemberian kebutuhan dasar kepada penyintas juga sudah dilakukan, seperti pemberian air bersih dan fasilitas lainnya, perlindungan terhadap kelompok rentan, baik ibu hamil, anak-anak, ibu menyusui, orang sakit, difabel, dan lainnya, sudah kita lakukan,” papar Sekkot.
Sekkot menyatakan, tahapan-tahapan yang ada di tanggap darurat sudah dilakukan, sehingga pada rapat pagi ini akan mendengarkan laporan dari OPD-OPD terkait, sesuai dengan kondisi yang ada.
Sehingga nantinya, itu akan menjadi keputusan bersama di siang hari, apakah tanggap darurat bencana banjir di Kota Palu akan diperpanjang atau dihentikan.
Apabila dihentikan, maka Pemerintah Kota Palu akan memasuki masa transisi, kemudian masa pemulihan.
“Sehingga kita akan putuskan bersama siang nanti, apakah kita nasuk ke masa transisi atau kita lanjutkan masa tanggap darurat. Nanti pukul 14.00 kita akan putuskan,” tutup Sekkot. (afd/imr/*)