Tag: bank sulteng

Opsi Bank Sulteng akan Jadi BPR Jika Tak Penuhi Syarat Modal Inti
Bisnis, Headline, Sulteng

Opsi Bank Sulteng akan Jadi BPR Jika Tak Penuhi Syarat Modal Inti

PALU, beritapalu | Status Bank Sulteng sebagai bank umum akan diturunkan menjadi sekelas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) jika syarat minimal modal inti bank tidak dapat dipenuhi hingga akhir tahun 2024.Hal itu dinyatakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo saat Media Gathering Journalist Update di Palu, Selasa (9/8/2022).Besaran modal inti yang disyaratkan sebagaimana Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Bank Umum adalah sebesar Rp3 triliun.“Saat ini modal inti Bank Sulteng sekitar Rp1,2 triliun, jadi mesti tambah Rp1,8 triliun lagi agar bisa memenuhi syarat minimum modal inti tadi,” kata Triyono.Jika tidak bisa memenuhi syarat tersebut lanjut Triyono, beberapa opsi akan diberikan. Bisa statusny...
Gubernur dan Wakil Gubernur Minta OJK agar Bantu Bank Sulteng
Bisnis

Gubernur dan Wakil Gubernur Minta OJK agar Bantu Bank Sulteng

PALU, beritapalu | Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulteng untuk membantu Bank Sulteng agar bisa sejajar dengan bank umum lainnya.Permintaan itu disampaikan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat menerima audiensi Kepala OJK Perwakilan Sulteng yang baru dilantik, Trijono Raharjo di Ruang kerja Gubernur, Senin (23/5/2022).“Minta tolong dibantu Bank Sulteng agar dapat dapat bertumbuh dan sejajar dengan bank umum lainnya,” kata Gubernur Rusdy.Menanggapi permintaan itu, Trijono mengatakan bahwa kondis Bank Sulteng saat ini sangat baik. Indikator perbankan lainnya seperti Capital Adequacy Ratio (CAR) juga terbilang baik.“Hanya perlu peningkatan modal sesuai ketentuan perbankan,” tambah Trijono.Demikia pula K...
Cepat dan Aman, Kini Bayar Pajak Kendaraan Cukup dengan Scan QRIS
Palu, Sulteng

Cepat dan Aman, Kini Bayar Pajak Kendaraan Cukup dengan Scan QRIS

PALU, beritapalu | Kantor Samsat Sulteng menerapkan sistem pembayaran Pajak Kendaraan dengan cara non tunai melalui aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) terhitung mulai hari ini (Selasa, 26/4/2022).Penerapan aplikasi itu dilakukan setelah dicapai kesepakatan kerjasama antara pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah. Kesepakatan itu sendiri diteken oleh kedua pejabat instansi tersebut di Palu, Selasa (26/4/2022).Aplikasi itu mencakup pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan.Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, metode pembayaran dengan menggunakan QRIS di Samsat Sulteng d...