Internasional

Ketua Startegi Nasional Satgas REDD+ (Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi hutan dan lahan gambut Plus), Mubariq Ahmad (kanan) menunjukkan dokumen tentang persiapan kelembagaan REDD+ di Palu, Sulawesi tengah, Kamis (21/6). REDD+ menetapkan 15 propinsi di Indonesia sebagai kawasan impelementasi REDD+ karena 90 persen wilayahnya adalah hunian hutan. FOTO ANTARA/Basri Marzuki/Koz/nz/12.

Indonesia Akhiri Kerja Sama REDD+ dengan Norwegia

JAKARTA, beritapalu | Pemerintah RI memutuskan untuk mengakhiri Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) dengan Kerajaan Norwegia tentang Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+), terhitung mulai tanggal 10 September 2021.