PALU, beritapalu | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahanan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyerahkan sertfikat hak milik kepada penyintas bencana yang menghuni Kawasan Hunian Tetap (Huntap) Petobo, Minggu (28/4/2024).
Penyerahan itu mencakup 1.102 sertifikat dan merupakan tindak lanjut dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang telah diluncurkan Kementerian ATR/BPN sejak beberapa waktu lalu. Khusus untuk Kawasan Huntap Petobo meliputi 655 sertifikat.
AHY dalam sambutannya menyebut, sertifikat yang diserahkan kali ini cukup menarik karena dari kebanyakan sertifikat yang sudah diserahkan di tempat lainnya.
“Ini adalah tanah konsolidasi, yaitu tanah yang sebelumnya bersengketa, menimbulkan konflik, namun kemudian ada partisipasi aktif masyarakat, dan kemudian lagi tanahnya dengan rela diserahkan untuk kepentingan umum dan dimanfaatkan untuk Pembangunan Huntap,” kata AHY di depan ratusan warga yang menguuni Huntap tersebut.
Konsolidasi Tanah yang bisa jadi pertama kali terjadi di tanah air ini mencakup lahan non pertanian seluas 74 hektare, yang kemudian diselesaikan melalui konsolidasi dengan menyediakan 26 hektare diperuntukkan bagi Pembangunan Huntap masyarakat terdampak bencana.
AHY berharap agar sertifikat yang sudah diserahkan kepada penyintas itu dapat benar-benar dijaga karena sangat bernilai, tidak hanya sebagai alat bukti hak kepemilikan, tetapi sekaligus sarana untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.
“Bapak dan ibu yang ada usaha bisa memanfaatkan sertifikat ini untuk menambah modal usaha misalnya,” kata AHY.
Sebelumnya, AHY juga sempat mengunjungi beberapa rumah di Kawasan tersebut dan berdialog dengan warga setempat. (afd)