PALU, beritapalu | Hari kedua pelaksanaan Program Patent One Stop Service (POSS) atau Layanan Paten Terpadu yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng yang digelar di Universitas Tadulako diminati para akademisi, lembaga penelitian dan pengembangan serta pelaku usaha.
Puluhan peserta yang mengikutinya terlihat sangat antusias untuk mendapatkan informasi tentang penyusunan spesifikasi paten, asistensi penyelesaian/drafting paten hingga layanan konsultasi permasalahan yang dihadapi dilapangan terkait paten.
Salah seorang peserta, Enny Adelina, seorang dosen Fakultas Pertanian di Universitas Tadulako, mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.
“Saya sangat terbantu dengan layanan ini. Saya mendapatkan informasi yang sangat lengkap tentang pendaftaran hak paten, dan saya juga bisa konsultasi langsung dengan ahli paten,” ujar Enny.
Enny menambahkan bahwa layanan ini sangat bermanfaat bagi para akademisi yang ingin mengajukan hak paten atas hasil penelitian mereka.
Sementara itu, Haliadi, selaku Ketua Sentra KI Untad, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kemenkumham Sulteng dan DJKI atas layanan ini. Layanan ini sangat membantu saya dalam menyebarluaskan bagaimana sih cara tepatnya mendaftarkan paten pada hasil temuan teknologi kita,” ujar Haliadi.
Haliadi menambahkan bahwa layanan ini sangat mudah diakses dan informatif. Ia memastikan, akan intens memberikan informasi kepada seluruh dosen maupun pada mahasiswa.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan, layanan ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual.
“Layanan ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual. Dengan melindungi hak kekayaan intelektual, para inventor, inovator, dan pelaku usaha dapat meningkatkan nilai ekonomi dari hasil karya mereka,” ujar Hermansyah Siregar.
Hermansyah juga berharap agar layanan ini dapat membantu para akademisi, litbang, dan pelaku usaha di Kota Palu dalam mengembangkan inovasi dan meningkatkan daya saing mereka.
Layanan Paten Terpadu tersebut akan dilaksanakan hingga tanggal 27 April 2024, kegiatan itu juga dilakukan sebagai upaya Kemenkumham Sulteng untuk menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual sedunia yang puncaknya pada 26 April 2024. (afd/*)