PALU, beritapalu | Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulteng di Kantor Kemenkumham SUlteng, Selasa (19/3/2024). Gugus tugas bertujuan untuk mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulteng.
Dalam laporannya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyebutkan, Gugus tugas tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang Bisnis dan HAM.
“Kegiatan ini bertujuan Mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM serta Memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha,” ungkap Kakanwil Hermansyah Siregar.
Gubernur Sulawesi tengah, Rusdy Mastura mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dan bekerja keras demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Sulteng.
Direktur Kerja Sama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Harniati menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulteng yang telah menetapkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.2.2.1/14/Ro.Hukum-G.ST/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang dibentuknya Gugus Tugas Daerah dan berharap dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat implementasi Aksi Bisnis dan HAM Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa dengan komitmen dan itikad yang kuat, pemerintah akan selalu mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip Bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah. (afd/*)