
PALU, beritapalu | Polda Sulteng yang telah mengambil alih kasus kematian Bayu Adhityawan (BA), seorang tahanan Polresta Palu melakukan ekshumasi atau penggalian kembali kuburan di Pekuburan Kelurahan Duyu, Palu, Jumat (4/10/2024).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak menjelaskan, ekshumasi itu dilakukan untuk mengungkap kejadian sesungguhnya. Alhamdulillah katanya, karena langkah ini didukung oleh pihak keluarga BA.
“Nantinya jika sudah ada hasil dari ini akan diketahui penyebab dari kematian almarhum dan ini nantinya juga akan membantu kita dalam proses penyidikan,” sebutnya.
Ia mengatakan, ekshumasi itu dibantu oleh dua tim dokter foremsik independen dari Parigi Moutong. Syukurnya katanya, karena dokter yang dihadirkan sama dengan dokter yang diminta oleh pihak keluarga.
“Hasilnya nanti akan dikirim ke laboratorium forensik di Makassar, dan butuh waktu sedikitnya satu bulan untuk bisa diketahui” lanjut Kombes Parajohan.
Disinggung soal proses hukum terhadap dua oknum anggota Polresta Palu terkait dugaan tindak kekerasan, Dirreskrimum Kombes Parajohan mengatakan sedang berjalan dan mengaku sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Insya Allah setelah ekshumasi ini dan berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang telah kita periksa akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelasnya. (afd)