PALU, beritapalu | Operasi Keselamatan Tinombala yang terlah berlangsung 10 hari, Polda Sulteng mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Sulteng atau naik 35 persen di waktu yang sama dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2023.
Kasubid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari merinci, dari jumlah tersebut 2.113 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 578 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran 14.798 pelanggar.
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas H+10 operasi tersebut telah terjadi 28 kasus kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia 8 jiwa, korban luka berat 24, korban luka ringan 36 serta kerugian materiil sebanyak Rp 116.100.000.
“Jumlah pelanggaran tersebut menunjukan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di jalan raya, walaupun upaya preventif dan preemtif telah dilakukan secara maksimal oleh Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024,” kata Kompol Sugeng
Selama pelaksanaan operasi tersebut, Satgas kata Sugeng, setidaknya telah melaksanakan kegiatan preventif sebanyak 22.364 kali meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta kegiatan preemtif yang meliputi dikmas lantas atau penyuluhan sebanyak 14.720 kegiatan dan penyebaran/pemasangan leaflet, sticker, spanduk dan billboard sebanyak 21.838 kegiatan.
“Tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas, dengan mematuhi aturan berlalu lintas berarti kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna lalu lintas lainnya di jalan raya,” tandasnya. (afd/*)