PALU, beritapalu | Tembakau Gorilla, salah satu jenis narkoba kini juga semakin merambah di Kota Palu. Minggu (22/8/2021) pagi, Opsnal Polres Palu menangkap seorang warga saat menerima paket tembakau itu dari agen pengiriman.
Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapat informasi bahwa ada paket kiriman yang mencurigakan oleh sebuah jasa pengiriman di Palu. Ketika paket dimaksud tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, aparat mulai melakukan pengawasan hingga diantarnya paket tersebut sesuai alamat yang tertera.
“Kiriman itu berasal dari Makassar tujuan Palu dengan penerima pria berinisial KGP di di Jalan Anoa, tidak jauh dari Jembatan Lalove,” ungkap Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, Minggu (22/8/2021).
Paket kemudian diantar ke alamat bersangkutan dan polisi yang sudah mengawasi langsung melakukan penindakan dan meringkusnya.
“Saat itu ditemukan barang bukti satu paket kiriman yang diduga narkotika jenis tembakau Gorilla,” tambah Kapolres Bayu.
Tak selesai sampai disitu, aparat kemudian memeriksaan kediaman KGP di BTN Jalan Lagarutu dan kembali ditemukan barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan narkotika jenis tembakau Gorilla.
“Dari tangan KGP polisi menemukan barang bukti 1 shacet plastik klip diduga Narkotika jenis tembakau gorila seberat 10.52 gram. Selain itu, terdapat juga satu kaleng rokok Gudang Garam berisi diduga narkotika jenis tembakau Gayo Gorilla dengan berat brutto 20,38 gram,” beber Kapolres Bayu.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan seperti sebuah handphone, 1 botol kecil berisi diduga berisi cairan Narkotika, 1 buah pembungkus papar back bertuliskan planet sports, 1 unit motor honda scoppy tanpa plat nomor polisi, serta 1 pack plastik klip, 1 buah timbangan digital, 2 pack kertas pembungkus rokok linting merek dollar dan 2 pack kertas pembungkus rokok linting merek payung asli.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sidah diamankan di Satnarkoba Polres Palu guna proses lebih lanjut,” kata Kapolres Bayu. (afd/*)