Polda Sulteng Amankan 10 Pelajar di Kawasan Hutan Kota Palu

PALU, beritapalu | Upaya tawuran antara dua kelompok pelajar di Kawasan Hutan Kota Palu berhasil digagalkan oleh tim Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulteng, Kamis (15/5/2025). Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan 10 pelajar, sementara beberapa lainnya yang diduga membawa senjata tajam berhasil melarikan diri.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menjelaskan bahwa rencana perkelahian ini pertama kali diketahui melalui laporan masyarakat yang segera diteruskan ke pihak kepolisian.
“Begitu menerima informasi, tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi dan menemukan dua kelompok pelajar yang bersiap untuk bertikai,” ujar AKBP Sugeng dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
AKBP Sugeng menjelaskan, awalnya salah satu kelompok pelajar berencana mengadakan perayaan kelulusan sekolah. Namun, situasi berubah setelah muncul tantangan dari pihak lain yang ingin mengganggu perayaan tersebut. Kedua kelompok akhirnya sepakat bertemu di Kawasan Hutan Kota, sehingga berpotensi menimbulkan bentrokan.
Beruntung, aksi tersebut berhasil dicegah sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Syukur Alhamdulillah, kami bisa mencegah tawuran ini sehingga tidak menimbulkan korban,” ujar AKBP Sugeng Lestari.
Sebanyak 10 pelajar, yang mayoritas berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kota Palu, langsung didata dan diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya dipulangkan.
AKBP Sugeng juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melaporkan rencana tawuran ini, sehingga memungkinkan kepolisian bertindak secara preventif.
“Terima kasih atas partisipasi masyarakat yang dengan sigap menyampaikan informasi. Langkah cepat ini memungkinkan kami untuk mencegah terjadinya bentrokan,” pungkasnya.