PALU, beritapalu | Pemkot Palu meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan proyek strategis di Kota Palu. Pendampingan itu untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kegiatan ini merupakan bimbingan dari KPK, bukan pemeriksaan ya. Jadi ini bimbingan, karena memang kami meminta KPK mendampingi kami setiap tiga bulan,” kata Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Proyek Strategis Kota Palu, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (12/9/2024).
Menurut wakil wali kota, pendampingan langsung dari pihak KPK tersebut dimaksudkan agar perbaikan-perbaikan cepat dilakukan, jika ada kekeliruan dari Pemerintah Kota Palu.
“Alhamdulillah pihak KPK masih mau memberikan pendampingan, sekaligus pengawasan. Sehingga jika ada yang kurang, kita carikan solusi dalam beberapa bulan kedepan,” ungkap wakil wali kota.
Melalui rapat koordinasi kali ini, diharapkan para kepala OPD teknis dapat memberikan jawaban yang rasional terhadap proyek-proyek strategis yang dilaksanakan.
Kehadiran tim KPK pada rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan agar tidak adanya tindak pidana korupsi, melakukan perbaikan tata kelola, serta agar pelaksanaan proyek strategis dapat dilaksanakan secara efisien. (afd/*)