PALU, beritapalu | Balai POM di Palu menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) cara distribusi obat yang baik (CDOB) untuk instalasi farmasi pemerintah (IFP) dan pedagang besar farmasi (PBF) di Palu, Senin (9/9/2024).
Dilansir dari laman resmi BPOM Palu, Bimtek yang diikuti 35 orang peserta itu berasal dari semua instalasi farmasi kabupaten/kota di Sulawesi Tengah dan tujuh pedagang besar farmasi di Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari MEGALIT CDOB IFP yang merupakan akronim MElalui pendampinGAn dan koLaborasi busIness dan government mengawal pemenuhan sTandar CDOB IFP.
Materi yang diberikan terkait dengan CDOB dari Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP Badan POM, Lili Damayanti. Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini dimana peserta aktif bertanya dan diskusi seputar kendala yang dialami pada saat proses distribusi obat.
Usai pemaparan materi, dilakukan desk dan evaluasi corrective action and preventive action (CAPA) untuk Instalasi Farmasi Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi bersama Tim BPOM.
Kepala Balai POM di Palu, Mardianto berharap dengan adanya kegiatan Bimtek CDOB IFP dan PBF ini, baik petugas maupun penanggungjawab akan mengimplementasikan CDOB di sarana distribusi untuk menjaga keamanan dan mutu sediaan farmasi.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik, CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya.
Penerapan CDOB akan memudahkan masyarakat memperoleh obat-obatan yang berkualitas dan aman serta meningkatkan efisiensi operasional. (afd/*)